BITUNG, KOMPAS.TV- Ratusan nelayan kota Bitung Sulawesi Utara berunjuk rasa menolak peraturan Pemerintah tentang penangkapan ikan terukur. Para nelayan menyegel kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dan menuntut Pemerintah mencabut aturan tersebut karena dinilai sangat merugikan nelayan. <br /> <br />Para nelayan mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera di kawasan pelelangan ikan kota Bitung pada Rabu siang. <br /> <br /> <br />Mereka menuntut agar Pemerintah segera mencabut peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur, serta menolak beberapa aturan yang dinilai merugikan nelayan. <br /> <br /> <br />Di antaranya tentang zona penangkapan ikan atau wilayah pengelolaan perikanan WPP- dan zona bongkar ikan yang harus disesuaikan dengan WPP. <br /> <br />Para nelayan kemudian menyegel pintu pagar Kantor Pelabuhan Perikanan samudera Bitung dan meminta agar tuntutan para nelayan dikabulkan. Sementara pihak Kantor Perikanan Samudera Bitung tidak mau keluar dan hanya meminta perwakilan nelayan untuk bernegosiasi didalam kantor. Para awak mediapun tidak diijinkan untuk meliput hingga kedalam Kantor Pelabuhan Perikanan. <br /> <br />Usai menggelar aksi di kawasan pelelangan ikan, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di depan kantor Walikota Bitung dengan melakukan konvoi kendaraan. <br /> <br />#kompastvmanado #kantorpelabuhanperikanan #demo <br /> <br />Jemmy Anis Kompas tv Bitung <br /> <br />SaksikanSiaranKompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb :Kompastv Manado <br /> <br />Yt :Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 KelurahanWinangun <br /> <br />KecamatanMalalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408600/dianggap-merugikan-nelayan-segel-kantor-pelabuhan-perikanan-bitung