<br /> Tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.<br /><br /> <br /><br /> Mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat, tersangka Mario digiring petugas dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023) siang. Ia diperiksa penyidik KPK di ruang ruang pelayanan perempuan dan anak Polda Metro Jaya.<br /><br /> <br /><br /> Kepada wartawan, Mario mengaku tidak mengetahui kasus hukum yang sedang dihadapi ayahnya. Rafael sendiri diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan atau menyembunyikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.<br />
