<br /> Polda Metro Jaya menangkap pasutri inisial ABF (22) dan W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Kedua tersangka ABF dan W ditangkap di wilayah DI Yogyakarta. <br /><br /> <br /><br /> Modus tersangka, diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama @findtrove_id. Mereka kemudian membuka jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay. Kemudian setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar.<br /><br /> <br /><br /> Cara itu digunakan kedua tersangka, dengan tipu muslihat memakai testimoni. Termasuk menampilkan 1 tiket resmi yang menjadi modal untuk menunjukan ke calon korban agar percaya.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Erfan Ma'ruf <br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />