YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri yang melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay melaui media sosial. <br /> <br />Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku Arditya Bina Forta dan Widya. <br /> <br />Kedua pelaku yang merupakan suami istri ini diamankan di Jalan Menur I, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. <br /> <br />Pelaku sengaja membeli akun dan rekening untuk mengelabui para korban. <br /> <br />Sejauh ini sudah ada 60 orang korban melapor terkait penipuan tiket Coldplay dan masih banyak korban yang belum melapor hingga saat ini. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Selebgram di Palembang Tertipu Jastip Tiket Coldplay Sebesar Rp12 Juta di https://www.kompas.tv/article/408707/selebgram-di-palembang-tertipu-jastip-tiket-coldplay-sebesar-rp12-juta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409224/polisi-tangkap-pasutri-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay