<br /> Delapan remaja di Daerah Bungus, Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi, karena membuat konten menakuti warga dengan berkostum pocong untuk diunggah ke media sosial.<br /><br /> <br /><br /> Delapan remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Lurah dan menjalamni sanksi pemanggilan orang tua sekaligus membuat surat perjanjian.<br />