JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. <br /> <br />Adapun tersangka baru itu berinisial WP, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. <br /> <br />"Telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP, orang kepercayaan tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/5/2023). <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Baca Juga Soal Penetapan Tersangka Plate, Mahfud MD: Kejagung Miliki Dua Alat Bukti di https://www.kompas.tv/article/408591/soal-penetapan-tersangka-plate-mahfud-md-kejagung-miliki-dua-alat-bukti <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409525/kejagung-tetapkan-1-tersangka-baru-kasus-korupsi-bts-kominfo