<br /> Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Ferry dinyatakan bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Kediri. <br /><br /> <br /><br /> Majelis Hakim, Boedi Harjanto menjelaskan Ferry secara sah terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan fisik. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Afnan Subagio <br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />