JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang membelit Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak hingga kini belum rampung. <br /> <br />Bahkan berkas perkara, belum selesai. <br /> <br />Hal ini membuat keluarga dari korban penganiayaan, yakni Paman David Ozora, Alto Luger menyampaikan kekecewaan melalui akun twitternya. <br /> <br />Dalam cuitan 22 Mei lalu, Alto Banditos, @altoluger, kecewa atas proses hukum yang berjalan lambat. Sang paman menyindir pihak kepolisian, dengan meminta agar Mario Dandy dibebaskan saja. <br /> <br />Alto Luger termasuk sekeluarga David Ozora, mengaku lelah dengan ketidakjelasan perkembangan kasus. <br /> <br />Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu informasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. <br /> <br />Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Kasubdit Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky berharap berkas penyidikan Mario Dandy dan Shane Lukas, dinyatakan lengkap alias P-21 pekan ini. <br /> <br />Proses hukum yang membelit Mario Dandy, Anak Rafael Alun Trisambodo terkesan lamban. <br /> <br />Padahal satu tersangka lain yang terlibat, sudah menjadi terpidana. <br /> <br />Berapa lama lagi berkas perkara Mario Dandy ini selesai, untuk memasuki persidangan? Tentu ini menjadi pertanyaan publik. <br /> <br />Kami akan membahasnya bersama Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim. Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho. Dan Kuasa Hukum dari Shane Lukas, yang juga jadi tersangka dari kasus Mario Dandy, Happy Sihombing. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409723/3-bulan-berlalu-mengapa-mario-dandy-dan-shane-lukas-belum-disidang