JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan terjadi saat pembongkaran ruko penyerobot jalan di Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Pekerja dan pemilik tempat usaha bahkan menggeruduk rumah ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan. <br /> <br />Ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan menyebut, jika pembongkaran ini adalah tindakan tegas pemerintah kepada pemilik usaha yang menyalahi aturan. <br /> <br />Sejumlah ruko yang memakan badan jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar oleh Satpol PP DKI Jakarta hari ini (24/05/23) <br /> <br />Pembongkaran dilakukan setelah batas waktu yang diberikan oleh Pemprov DKI untuk pemilik ruko membongkar mandiri habis. <br /> <br />Pemilik ruko mengaku waktu yang diberikan untuk membongkar mandiri tak cukup karena tenaga pekerja terbatas. <br /> <br />Baca Juga Satpol PP Bongkar 22 Ruko di Pluit yang Serobot Bahu Jalan di https://www.kompas.tv/article/409818/satpol-pp-bongkar-22-ruko-di-pluit-yang-serobot-bahu-jalan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409819/warga-geruduk-rumah-ketua-rt-pelapor-kasus-ruko-serobot-bahu-jalan-di-pluit
