JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap karena adanya desakan publik, Rabu (24/5/2023). <br /> <br />Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya memanfaatkan waktu yang ada untuk memeriksa berkas secara detail. <br /> <br />"Jadi sebenarnya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain. Kami jaksa bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya," ujar Danang di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kebagusan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kejati DKI Soal Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas: Lengkap, Siap Disidang di https://www.kompas.tv/article/409866/full-kejati-dki-soal-berkas-perkara-mario-dandy-dan-shane-lukas-lengkap-siap-disidang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409907/jaksa-bantah-berkas-mario-dandy-lengkap-karena-desakan-publik