JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. <br /> <br />Polisi berharap, berkas penyidikan Mario Dandy dinyatakan lengkap atau P-21 pekan ini. <br /> <br />Kasubdit Renakta, AKBP Rohman Yongky mengatakan, bahwa berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa sudah dilengkapi dan dikirimkan kembali ke Kejati DKI Jakarta, pekan lalu. <br /> <br />Jika berkas sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan, Tim Penyidik selanjutnya akan menyerahkan barang bukti dan tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. <br /> <br />Kasus Mario Dandy disebut menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal yang perlu penyidikan mendalam. <br /> <br />Baca Juga Soal Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Penyidik KPK Periksa Mario Dandy! di https://www.kompas.tv/article/409943/soal-penerimaan-gratifikasi-rafael-alun-trisambodo-penyidik-kpk-periksa-mario-dandy <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409944/polda-metro-jaya-tunggu-kejaksaan-tinggi-tetapkan-berkas-perkara-mario-dandy-segera-p-21
