Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Rabu (24/5/2023). Usai diperiksa keduanya tidak ditahan.<br /><br />Hasbi Hasan lebih dulu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia diperiksa selama kurang lebih 7 jam, dari pukul pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.<br />Selengkapnya dalam video.<br /><br />Artikel Terkait: <br />https://www.suara.com/news/2023/05/24/182521/sekretaris-ma-hasbi-hasan-tak-ditahan-kpk-usai-diperiksa-7-jam-mengapa<br /><br />#MahkamahAgung #HasbiHasan #KPK<br /><br />Video Editor: Aris<br />--------------------------------------------------------------<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom