JAKARTA SELATAN, KOMPASTV - Kejaksaan tinggi DKI Jakarta menerbitkan surat kelengkapan berkas perkara atau P-21 terhadap berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan David Ozora. <br /> <br />Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap usai diperiksa selama 14 hari dari sebelumnya penyidik yang kembali melengkapi berkas melalui petunjuk dari Jaksa. <br /> <br />Kedua tersangka segera menjalani proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br /> <br />Baca Juga Mario Dandy Diperiksa KPK Atas Kasus Gratifikasi Ayahnya Rafael Alun Trisambodo di https://www.kompas.tv/article/409964/mario-dandy-diperiksa-kpk-atas-kasus-gratifikasi-ayahnya-rafael-alun-trisambodo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410055/kejaksaan-tinggi-dki-jakarta-terbitkan-surat-lengkap-berkas-perkara-mario-dandy-dan-shane-lukas
