JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan terjadi saat pembongkaran ruko penyerobot jalan di Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Pekerja dan pemilik tempat usaha bahkan menggeruduk rumah ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan. <br /> <br />Ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan menyebut, jika pembongkaran ini adalah tindakan tegas pemerintah kepada pemilik usaha yang menyalahi aturan. <br /> <br />Meski sempat mendapat penolakan pembongkaran tetap dilakukan Satpol PP pada bagian ruko yang dinilai menyerobot bahu jalan hingga menyalahi aturan dengan menutup saluran air. <br /> <br />Di kawasan Penjaringan, Pluit tercatat ada 42 ruko yang menyerobot jalan dan menyalahi aturan sehingga harus dibongkar. <br /> <br />Baca Juga Satpol PP Bongkar 22 Ruko di Pluit yang Serobot Bahu Jalan di https://www.kompas.tv/article/409818/satpol-pp-bongkar-22-ruko-di-pluit-yang-serobot-bahu-jalan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410177/didemo-pemilik-dan-pegawai-ruko-pluit-ketua-rt-yang-dibongkar-bahu-jalan-bukan-usaha-kalian
