JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan Mario Dandy dan Shane Lukas pada Jumat, 26 Mei 2023. <br /> <br />Maka, Mario Dandy akan segera menjalani sidang penganiayaan terhadap David Ozora. <br /> <br />Penyidik Polda Metro Jaya kini mendalami laporan pihak AG bahwa Mario Dandy melakukan pencabulan terhadap AG yang merupakan anak di bawah umur. <br /> <br />Baca Juga Begini Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan di https://www.kompas.tv/article/410362/begini-ekspresi-mario-dandy-dan-shane-lukas-saat-diserahkan-ke-kejari-jakarta-selatan <br /> <br />hak anak AG resmi laporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan pada anak. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan pengacara AG Mangatta Toding Allo saat ditemui di Polda Metro Jaya. <br /> <br />"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," ujar Mangatta, Senin (8/5). <br /> <br />Pihaknya pun memastikan bahwa materi yang menjadi laporan yaitu pencabulan anak adalah meripakan tindak pidana. <br /> <br />Mangatta menegaskan hal tersebut tetap masuk pidana, pun dilakukan mau sama mau. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410381/berkas-penganiayaan-ke-david-ozora-lengkap-polisi-dalami-laporan-pencabulan-ag-oleh-mario-dandy
