Surprise Me!

Pemandu Tur yang Gelapkan Uang Karya Wisata Siswa SMA Negeri 21 Bandung Terancam Dipenjara 5 Tahun

2023-05-26 60 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang karyawan jasa perjalanan wisata, membawa kabur ratusan juta rupiah, uang karya wisata siswa SMA Negeri 21 Bandung. <br /> <br />Akibatnya, ratusan pelajar kecewa, karena batal berangkat karya wisata, ke Tasikmalaya dan Yogyakarta. <br /> <br />Sebanyak 320 pelajar kelas 11 SMA Negeri 21 Bandung harus kecewa, lantaran perjalanan karya wisata ke Tasikmalaya dan Yogyakarta yang semestinya dilakukan 24 Mei lalu, batal. <br /> <br />Biaya karya wisata sebesar Rp368.750.000,-, dibawa kabur oleh salah seorang karyawan perusahaan jasa perjalanan wisata. Karyawan yang juga pemandu tur, tidak menyetorkan uang itu ke perusahaan. <br /> <br />Pihak sekolah menyayangkan, karena sudah bekerja sama dengan perusahaan tersebut selama 6 tahun, dan baru kali ini bermasalah. Sekolah pun melaporkan kasus ini ke Polsek Buah Batu. <br /> <br />Seusai menerima laporan, Polsek Buah Batu menangkap tersangka penggelapan uang karya wisata siswa SMA Negeri 21 Bandung, di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polrestabes Bandung, perusahaan jasa perjalanan wisata, sama sekali tidak menerima uang dari tersangka, untuk karya wisata SMA Negeri 21 Bandung. <br /> <br />Tersangka mengaku, uang hasil tindak penggelapan yang dilakukannya, digunakan untuk kepentingan pribadi. <br /> <br />Pelaku akan dikenakan pasal penggelapan dan penipuan KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. <br /> <br />Sempat ada ungkapan kekecewaan para siswa, karena batal karya wisata. Namun pihak sekolah memastikan, para siswa akan tetap berangkat pada 14 hingga 16 Juni mendatang, tanpa harus membayar lagi. <br /> <br />Keberangkatan karya wisata ini adalah bentuk kepedulian para alumni, sehingga adik-adik mereka tetap bisa memiliki kenangan manis masa SMA. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410437/pemandu-tur-yang-gelapkan-uang-karya-wisata-siswa-sma-negeri-21-bandung-terancam-dipenjara-5-tahun

Buy Now on CodeCanyon