<br /> Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.<br /><br /> <br /><br /> Diketahui, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ini disahkan oleh MK dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 pada Kamis 25 Mei 2023.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Binti Mufarida<br /><br /> Produser : Nofellisa<br />