TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Seorang wanita diduga selundupkan 16 paket sabu ke dalam Lapas dengan modus bawakan titipan. <br /> <br />Aksi tersebut telah diungkap oleh petugas Lapas Kelas 2-B Tulungagung awalnya wanita yang berinisial WRS ini mengunjungi lapas. Kemudian menitipkan peralatan mandi untuk napi kasus narkoba. <br /> <br />Namun saat diperiksa petugas curiga dengan kondisi sikat cuci yang dibawa oleh WRS, karena bentuknya tidak seperti sikat pada umumnya. <br /> <br />Setelah dibongkar ditemukan 16 paket sabu dengan berat total 21,38 gram barang titipan tersebut ditujukan kepada napi berinisial ZA. <br /> <br />Wanita berusia 21 tahun ini mengaku diperintah membawa titipan untuk dibawa ke Lapas <br /> <br />ia mengaku sudah tiga kali mengirimkan barang dengan upah sebesar 500 ribu rupiah <br /> <br />Setelah ditemukannya sabu tersebut langsung diadakan tes urine di Lapas, dan kasus ini ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Tulungagung. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bekuk Pembunuh Ibu Anggota DPR RI di Indramayu, Pelaku Bekerja di Rumah Korban di https://www.kompas.tv/article/410435/polisi-bekuk-pembunuh-ibu-anggota-dpr-ri-di-indramayu-pelaku-bekerja-di-rumah-korban <br /> <br />Editor Video & Grafis: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410450/seorang-wanita-diduga-selundupkan-16-paket-sabu-ke-lapas-dengan-modus-bawakan-titipan-berbayar