JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka ke Kejari Jakarta Selatan, Mario Dandy dan Shane Lukas langsung dibawa menggunakan mobil tahanan. <br /> <br />Mario dan Shane Lukas akan ditahan 20 hari kedepan di Rutan Cipinang hingga menunggu persidangan. <br /> <br />Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 soal Penganiayaan dengan Perencanaan. <br /> <br />Sebelumnya tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Mario bahkan terlihat sempat melambaikan tangan ke wartawan. <br /> <br />Saat ditanyai bagaimana kondisi kesehatannya, Mario pun menjawab sehat. <br /> <br />Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora mengaku menyesal dan minta maaf atas ulahnya menganiaya David. <br /> <br />Mario juga telah menyiapkan pembelaan yang akan dibuktikan dalam persidangan. <br /> <br />Namun permintaan maaf Mario jadi sorotan karena ia menyampaikannya sambil tersenyum seolah tak memperlihatkan penyesalan. <br /> <br />Baca Juga Projo Buat 10 Simulasi Paslon Capres-Cawapres untuk Maju Pemilu 2024, Siapa Saja yang Diusulkan? di https://www.kompas.tv/article/410459/projo-buat-10-simulasi-paslon-capres-cawapres-untuk-maju-pemilu-2024-siapa-saja-yang-diusulkan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410461/ekspresi-mario-dandy-jadi-sorotan-ucap-minta-maaf-dan-menyesal-tapi-sambil-tersenyum