KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas, terhadap David Ozora, memasuki babak baru. <br /> <br />Kini, Mario Dandy menanti disidangkan setelah diserahkan ke Kejaksaan dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. <br /> <br />Setelah berpekara selama lebih dari 3 bulan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora, akhirnya memasuki babak baru. <br /> <br />Mario dan Shane Lukas akan menghadapi persidangan, setelah keduanya diserahkan ke kejaksaan dan berkas perkara dinyatakan lengkap. <br /> <br />Mario Dandy jadi tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora pada akhir Februari lalu. <br /> <br />Tak hanya Mario, Penyidik Polda Metro juga menetapkan teman Mario, Shane Lukas, dan kekasih Mario, AG jadi tersangka. <br /> <br />Usai menyatakan berkas lengkap, jaksa akan berkoordinasi dengan penyidik untuk penyerahan tersangka dan barang bukti dan persiapan pelimpahan perkara ke persidangan. <br /> <br />Untuk lebih lanjutnya akan kita bahas bersama Profesor Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410485/babak-baru-kasus-penganiayaan-david-ozora-akankah-sidang-mario-digelar-terbuka-seluruhnya
