MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur atas dugaan pencabulan terhadap enam orang santriwati. <br /> <br />Diduga, pencabulan dilakukan pelaku dengan modus metode pengajaran transfer ilmu. <br /> <br />Baca Juga Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Selama 11 Jam! di https://www.kompas.tv/article/410550/diduga-sembunyikan-dito-mahendra-nindy-ayunda-diperiksa-selama-11-jam <br /> <br />Pelaku ditangkap di Pasuruan setelah dua bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak 6 orang santriwati yang menjadi korban pecabulan oleh pelaku. <br /> <br />Seluruh korban masih di bawah umur, berusia 14 hingga 16 tahun. <br /> <br />Pencabulan dilakukan pelaku di dalam lingkungan pondok pesantren, dengan modus metode pengajaran transfer ilmu. <br /> <br />Baca Juga Ungkap Motif Pembunuh Ibu Anggota DPR, Polisi: Tersangka Merupakan Asisten Rumah Tangga Korban di https://www.kompas.tv/article/410546/ungkap-motif-pembunuh-ibu-anggota-dpr-polisi-tersangka-merupakan-asisten-rumah-tangga-korban <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410560/pengurus-ponpes-di-malang-tega-cabuli-6-santriwati-dengan-modus-pengajaran-transfer-ilmu
