JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan ada politisasi dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. <br /> <br />Mahfud menyebut pemerintah masih mempelajari putusan MK itu dan mencari opsi terbaik. <br /> <br />Mahfud menjabarkan ada sejumlah kemungkinan bisa jadi berlaku lebih cepat atau berlaku surut atau berlaku di masa kepemimpinan berikutnya. <br /> <br />Mahfud memastikan, apapun keputusan soal penerapan putusan MK itu tidak ada kepentingan politik di dalamnya. <br /> <br />Dalam putusannya, MK menilai masa jabatan Pimpinan KPK selama 4 tahun bersifat diskriminatif dan tidak adil jika dibandingkan dengan komisi, serta lembaga independen lain yang memiliki masa jabatan 5 tahun. <br /> <br />Presiden pun harus segera mengubah Keputusan Presiden, terkait masa jabatan Pimpinan KPK yang telah berubah. <br /> <br />Baca Juga Momen Puan Keliling Solo Safari Zoo Ditemani Wali Kota Solo Gibran di https://www.kompas.tv/article/410873/momen-puan-keliling-solo-safari-zoo-ditemani-wali-kota-solo-gibran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410876/putusan-mk-perpanjang-masa-jabatan-pimpinan-kpk-mahfud-md-tak-akan-ada-politisasi
