MANADO, KOMPAS.TV- Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan advokat untuk menjaga integritas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Hal itu disampaikan ketua Pengadilan Tinggi saat mengambil sumpah anggota Peradin Sulut menjadi advokat. <br /> <br />Ketua Pengadilan Tinggi Manado Lexsy Mamonto mengambil sumpah 5 anggota Perkumpulan Advokat Indonesia PERADIN- Sulut menjadi advokat. Pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang luar biasa Pengadilan Tinggi Manado, pada Senin siang. <br /> <br />Kelima anggota PERADIN Sulut yang diambil sumpah dan dilantik menjadi advokat adalah Dilmar Tatawi, Emma Kandyoh, Berty Luntungan, Judith Kumolontang dan Rama Khan. <br /> <br />Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan para advokat yang dilantik untuk menjaga kewibawaan profesi advokat. Hal utama yang harus diperhatikan adalah menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. <br /> <br />Selanjutnya, digelar sidang terbuka pelantikan anggota Peradin Sulut yang dipimpin ketua umum PERADIN - Ropaun Rambe. <br /> <br />Advokat senior ini juga berharap para advokat yang dilantik menjalankan profesinya dengan penuh integritas, di satu sisi ia prihatin masih banyak Advokat di Indonesia yang tidak memiliki kualitas. <br /> <br />Dalam kesempatan itu, Rambe kembali menegaskan komitmen PERADIN untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, termasuk di Sulawesi Utara. <br /> <br />#kompastvmanado #peradinsulut #pengadilantinggimanado <br /> <br />Yongke Londa Kompas tv Manado <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410995/pengadilan-tinggi-manado-ingatkan-advokat-untuk-jaga-integritas-dalam-menegakkan-hukum