BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi karena telah memperkosa belasan muridnya yang masih di bawah umur. <br /> <br />Setelah melalui serangkaian pemeriksaan korban dan saksi selama hampir satu pekan, Adji Rustandi seorang guru ngaji ditahan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Bandung, pekan lalu. <br /> <br />Pria 58 tahun ini sehari-harinya mengajar mengaji anak-anak di sebuah masjid di kawasan Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Adapun modus tersangka adalah pengobatan dan ruqyah agar korban menjadi pintar. <br /> <br />Pencabulan dilakukan di rumah tersangka yang berada di samping masjid tempatnya mengajar ngaji. <br /> <br />Pemerintah Desa Cilengkrang membenarkan pelaku pencabulan adalah warganya. Korban Adji rustandi mencapai 12 orang. <br /> <br />Saat ini pemerintah desa melakukan pendampingan pada korban agar mereka pulih kembali baik mental maupun psikisnya. Kasus ini terkuak saat salah satu korban hendak dinikahi pelaku. <br /> <br />Namun orang tua korban tidak terima karena anaknya yang masih di bawah umur perkosa pelaku. Pemerintah desa pun langsung melaporkan hal ini ke polisi. <br /> <br />Atas perbuatannya Adji Rustandi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ditambah satu pertiga masa hukuman karena tersangka merupakan seorang guru. <br /> <br />Baca Juga Remaja di Sulteng Diperkosa 11 Orang Terancam Angkat Rahim, Puan Minta Semua Pelaku Ditindak Tegas di https://www.kompas.tv/nasional/411319/remaja-di-sulteng-diperkosa-11-orang-terancam-angkat-rahim-puan-minta-semua-pelaku-ditindak-tegas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411335/guru-ngaji-di-bandung-perkosa-12-murid-terancam-15-tahun-penjara
