JAKARTA, KOMPAS.TV Guru Besar Tata negara Denny Indrayana mengklarifikasi soal rumor putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. <br /> <br />"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,"ujar Denny dalam keterangan tertulis. <br /> <br />Denny juga menjelaskan bahwa informasi yang didapat bukan dari lingkungan Makamah Konstitusi. <br /> <br />"Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK,"ujar Denny. <br /> <br />Dirinya menjelaskan memaparkan informasi terkait putusan MK ini dari orang yang kredibel. <br /> <br />Denny juga ungkap alasan memaparkan kepada publik agar hal ini sebagai pengawasan publik dan agar MK berhati-hati dalam memutuskan perkara. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Baca Juga MK Bantah Putusan Bocor, Mahfud Soal Denny Indrayana, Kasus Pencabulan Mario Naik Sidik [TOP 3 NEWS] di https://www.kompas.tv/video/411204/mk-bantah-putusan-bocor-mahfud-soal-denny-indrayana-kasus-pencabulan-mario-naik-sidik-top-3-news <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411344/denny-indrayana-soal-informasi-putusan-mk-saya-tegaskan-tidak-ada-pembocoran-rahasia-negara