Acara arisan mewah di Makassar, Sulawesi Selatan menghebohkan jagat maya. Uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan toal Rp2,5 miliar dipamerkan. <br /> <br />Diduga para peserta arisan adalah para sosialita yang merupakan para pengusaha asal kota Makassar. <br /> <br />Video ini pun akhirnya sampai ke kantor Direktorat Jenderal Pajak. Petugas mulai menyusuri pemenuhan kewajiban pajak dari setiap peserta arisan mewah ini. <br /> <br />PLT Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisau, mengatakan bahwa di tiga provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara selalu ada kegiatan serupa. <br /> <br />"Dan kami punya tim yang sudah memantau dan melakukan kegiatan pengawasan untuk memastikan bahwa mereka-mereka itu telah memenuhi kewajiban perpajakan," jelas Alimuddin Lisau. <br /> <br />Mengingat uang arisan tidak termasuk sebagai objek pajak penghasilan, maka dari sisi aturan arisan ini tidak masalah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411383/arisan-mewah-sosialita-hingga-rp2-5-m-apakah-wajib-bayar-pajak-pop-news
