JAKARTA, KOMPAS.TV - Usaha seorang pelaku UMKM di bidang konter HP di Jakarta Timur semakin berkembang seiring dengan adanya program Pinang Dana Talangan. <br /> <br />Dalam program ini, pelaku umum bisa mengajukan produk pinjaman digital dengan syarat mudah. <br /> <br />Seperti apa ceritanya? Berikut liputannya. <br /> <br />Karmini dan suaminya ini, sejak 2019 lalu tergabung dalam agen transaksi digital Brilink <br /> <br />Setiap hari dia melayani jasa transaksi digital dari masyarakat yang membutuhkan. <br /> <br />Selain itu, Karmini juga fokus dalam bisnis Konter HP mulai dari jual beli ponsel hingga penjualan pulsa dan berbagai aksesorinya. <br /> <br />Namun kini dia bersyukur, karena bisa mengakses layanan Pinang Dana Talangan, sebuah produk pinjaman Digital Bank Raya, untuk mengembangkan usahanya. <br /> <br />Syaratnyapun juga mudah, hanya mengakses melalui mesin EDC yang sudah diberikan oleh BRI, maka dalam waktu singkat danapun cair. <br /> <br />Produk pinjaman Digital Bank Raya Pinang Dana Talangan, terus diperluas guna mendukung keberlanjutan para pelaku UMKM. <br /> <br />Bahkan seluruh agen Brilink semua kategori sudah bisa mengaksesnya. <br /> <br />Pada Mei 2023 ini, Pinang Dana Talangan telah dikases 22.500 agen di seluruh Indonesia dengan total pencairan dana Rp7,5 triliun. <br /> <br />Bhimo Wikan Hantoro, Direktur Digital dan Operasional Bank Raya mengatakan', "saat ini juga para agen dapat mengakses plafon yang lebih besar, yang menyesuaikan dengan tingkatan keagenan mereka." <br /> <br />Untuk agen pemula dapat mengajukan pinjaman sampai dengan Rp10 juta, Jawara dapat mengakses sampai dengan Rp30 juta, dan Agen Juragan hingga Rp50 juta. <br /> <br />Peningkatan plafon ini diberikan kepada agen-agen terpilih yang memiliki kriteria tertentu dan track record yang baik" <br /> <br />Dengan program Dana Talangan ini diharapkan dapat membantu perekonomian daerah tetap bergerak, sehingga memudahkan masyarakat melakukan beragam transaksi perbankan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411470/syarat-mudah-pinang-dana-talangan-bantu-kembangkan-usaha-umkm-di-indonesia
