JATIM, KOMPAS.TV - Anggota Subdit Siber Ditres-Krimsus Polda Jawa Timur, membekuk seorang oknum pekerja migran Indonesia di Hong Kong, yang menjalankan bisnis trading palsu dengan sistem online. <br /> <br />Perempuan pekerja migran di Hong Kong, nekat menjalankan bisnis palsu berupa trading yang diberi nama Arfa Forex Trading melalui sistem online. <br /> <br />Baca Juga Akibat Mobil Rombongan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Terlibat Tabrakan Beruntun di https://www.kompas.tv/video/411648/akibat-mobil-rombongan-wakil-bupati-pangandaran-ujang-endin-terlibat-tabrakan-beruntun <br /> <br />Modus pelaku asal Lumajang, yakni mengiming-imingi korban yang juga pekerja migran dengan keuntungan hingga 20 persen per minggu. <br /> <br />Total 250 korban yang tertipu, dengan kerugian mencapai Rp3,4 miliar. <br /> <br />Baca Juga Akibat Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Mundur Lalu Terguling di Ciputat di https://www.kompas.tv/video/411647/akibat-gagal-menanjak-truk-bermuatan-mundur-lalu-terguling-di-ciputat <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411680/pekerja-migran-ditangkap-di-hong-kong-usai-tipu-250-orang-dengan-kerugian-capai-rp3-4-miliar
