JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD ungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) <br /> <br />Jokowi meminta untuk tidak mendukung atau menjadi beking dalam sindikat TPPO tersebut. <br /> <br />Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (30/5/2023) <br /> <br />"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,"ujar Mahfud. <br /> <br />Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara, lanjutnya. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Ungkap 1900 Jenazah Kasus TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun di https://www.kompas.tv/video/411711/mahfud-md-ungkap-1900-jenazah-kasus-tppo-dipulangkan-ke-tanah-air-dalam-setahun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411760/mahfud-md-ungkap-instruksi-jokowi-soal-tppo-tidak-ada-beking-bekingan