BLITAR, KOMPAS.TV Dedy, pegawai honorer di Kabupaten Blitar ini, terpaksa ditangkap Polisi. Pria yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar ini, ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan bermodus calo pegawai. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku menjanjikan korban bisa diterima menjadi Pegawai Administrasi di Dishub. Sebagai imbalan pelaku meminta korban untuk membayarkan uang senilai 153 juta Rupiah. <br /> <br />Namun setelah uang tersebut dibayarkan, korban tak kunjungan diterima sebagai Pegawai Dishub. Merasa ditipu korban pun melaporkan aksi tersebut, ke Polres Blitar. <br /> <br />Hasil penyelidikan Polisi, diduga korban penipuan Pegawai Honorer Dishub Kabupaten Blitar itu lebih dari 1 orang. Sementara untuk pelaku kini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />#blitar #kriminal #penipuan #penipuankerja #pegawaihonorer #pencarikerja #calo #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/411906/pegawai-honorer-tipu-pencari-kerja-minta-uang-153-juta-rupiah
