Surprise Me!

Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat, Kapolri Buka Suara

2023-05-31 52 Dailymotion

<br /> <br />TANGERANG, KOMPASTV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal banding Teddy Minahasa usai dipecat dari Polri. <br /> <br />Sigit menilai mengajukan banding adalah hak dan ada aturannya. Namun ia mengatakan sikap Polri sudah jelas. <br /> <br />"Terkait dengan banding tentu saja diatur. Tapi, sikap Polri jelas dalam mengambil keputusan," ujar Kapolri saat ditemui di Tangerang, Rabu (31/5). <br /> <br />Atas kasus yang menjeratnya, Teddy Minahasa dijatuhi sanksi etik pemecatan dengan tidak hormat. <br /> <br />Kapolri mengatakan, tim banding tidak akan jauh menilai dari putusan sidang etik yaitu PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. <br /> <br />"Tim banding juga tentunya tidak terlalu jauh," ucap Sigit. <br /> <br />Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dipecat tidak hormat oleh Polri. <br /> <br />Teddy dijatuhi sanksi PTDH usai jalani sidang kode etik Polri. Ia pun ajukan banding. <br /> <br />Teddy sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Baca Juga Teddy Minahasa di PTDH, Komisi Kode Etik Polri: Perbuatan Teddy Tercela! di https://www.kompas.tv/video/411984/teddy-minahasa-di-ptdh-komisi-kode-etik-polri-perbuatan-teddy-tercela <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411988/teddy-minahasa-ajukan-banding-usai-dipecat-kapolri-buka-suara

Buy Now on CodeCanyon