Surprise Me!

Polda Tetapkan 1 Tersangka dari Penyegelan 3 Gudang Batu Hitam di Suwawa Timur

2023-06-01 1,522 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Proses hukum atas pelanggaran kepemilikan dan penyimpanan material batu hitam di Desa Suwawa Timur terus dilakukan penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo. <br /> <br />Kabid Humas AKBP Desmont Harjendro menyebut, saat ini penyidik telah menetapkan S alias K sebagai tersangka. Sementara itu untuk menelusuri penanggungjawab dua gudang lain yang ikut disegel, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. <br /> <br />Untuk melengkapi berkas perkaranya, penyidik juga sedang melakukan uji tes laboratorium terkait material batu hitam yang disita demi memastikan barang bukti. <br /> <br />Baca Juga Walhi Kritik Ekspor Pasir Laut: Wajah Asli Pemerintah Gemar Berburu Keuntungan Jangka Pendek di https://www.kompas.tv/nasional/412096/walhi-kritik-ekspor-pasir-laut-wajah-asli-pemerintah-gemar-berburu-keuntungan-jangka-pendek <br /> <br /> Informasi yang diterima, ada satu gudang lain yang ikut disegel polisi pascapenyegelan 3 gudang yang dilakukan langsung Kapolda Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Dengan demikian sudah 4gudang batu hitam yang disegel Polda Gorontalo. <br /> <br />Diketahui, pada 15 Mei 2023 lalu, Kapolda Irjen Pol Angesta Romano Yoyol turun langsung melakukan penyegelan batu hitam didesa suwawa timur karena dinilai melanggar aturan. <br /> <br /> <br /> <br />#polda gorontalo <br /> <br />#batu hitam <br /> <br />#tersangka <br /> <br />#penyegelan <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/412108/polda-tetapkan-1-tersangka-dari-penyegelan-3-gudang-batu-hitam-di-suwawa-timur

Buy Now on CodeCanyon