JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bantah tuduhan kebocoran putusan sistem proporsional pemilu secara tertutup. <br /> <br />Anwar memastikan tak ada kebocoran karena penanganan sistem proporsional pemilu ini belum mencapai putusan. <br /> <br />Hal ini disampaikan saat Anwar Usman usai menghadiri upacara peringatan hari Pancasila di Kompleks Monas pada Kamis (1/6/2023) <br /> <br />Anwar Usman menjelaskan bahwa perkara sistem pemilu baru selesai tahap penyampaian simpulan pada 31 Mei 2023 lalu. <br /> <br />"Perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin tanggal 31 Mei. Setelah itu baru rapat permusyawaratan hakim,"ujar Anwar Usman. <br /> <br />Anwar menargetkan Mahkamah Konstitusi akan menyelesaikan putusan pada bulan Juni hingga Juli 2023. <br /> <br />Sebelumnya tuduhan hasil keputusan perkara sistem proporsional pemilu disampaikan oleh advokat Denny Indrayana. <br /> <br />Menurut Denny, 9 Hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup kembali berlaku di Indonesia. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Gerindra Soal Denny Indrayana: Sangat Sulit Dijerat Pasal UU Rahasia Negara di https://www.kompas.tv/video/411425/gerindra-soal-denny-indrayana-sangat-sulit-dijerat-pasal-uu-rahasia-negara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412116/kata-ketua-mk-soal-putusan-sistem-pemilu-apa-yang-bocor-belum-diputus