BANDUNG, KOMPAS.TV - Jelang Idul Adha, Dinas Pertahan Pangan dan Pertanian akan memperketat masuknya hewan kurban dari luar Kota Bandung. <br /> <br />Nantinya hewan kurban wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan dan harus masuk karantina sebelum dijual ke konsumen. <br /> <br />Kepala Dinas Pangan dan Pertanian nantinya akan membentuk Tim Pemeriksaan Hewan Kurban. <br /> <br />Hewan kurban yang layak untuk dijadikan kurban akan diberi tanda. <br /> <br />Nantinya 10 hari jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung akan memastikan bahwa Kota Bandung terbebas dari penyakit mulut dan kuku. <br /> <br />Baca Juga Dico Tanggapi Duet Dengan Gibran di Pilgub Jateng 2024 di https://www.kompas.tv/regional/412257/dico-tanggapi-duet-dengan-gibran-di-pilgub-jateng-2024 <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412262/cegah-pmk-jelang-idul-adha-pemkot-bandung-bentuk-tim-pemeriksaan-hewan-kurban