YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap seorang pria atas kasus pemerkosaan 17 anak di bawah umur. <br /> <br />Tersangka yang telah berusia 54 tahun itu juga mendokumentasikan aksi bejatnya bersama para korban. <br /> <br />Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan guru salah satu korban, saat pemeriksaan telepon genggam di sekolah. <br /> <br />Dalam sebuah grup percakapan, guru itu menemukan pembahasan mengenai foto-foto asusila korban yang disimpan tersangka. <br /> <br />Baca Juga Pengurus Ponpes di Jember, Fahim Mawardi Jadi Tersangka Pencabulan 4 Santriwati! di https://www.kompas.tv/video/370247/pengurus-ponpes-di-jember-fahim-mawardi-jadi-tersangka-pencabulan-4-santriwati <br /> <br />Menduga anak didiknya telah menjadi korban predator seks, para guru melaporkan temuan itu. <br /> <br />Polisi merespons laporan dan menangkap tersangka. <br /> <br />Agar memenuhi keinginan pelaku, para korban dimanipulasi dengan diberikan uang dan barang. <br /> <br />Korban-korban lalu dibawa dan diperkosa di salah satu apartemen di Sleman. <br /> <br />Tersangka juga mendokumentasikan aksi bejatnya bersama korban, baik dalam bentuk video, maupun foto. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi menyita ponsel dan "flashdisk" yang digunakan korban untuk menyimpan ratusan video dan foto tindakan asusilanya. <br /> <br />Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412370/rekam-aksi-asusila-pria-predator-17-bocah-di-sleman-ditangkap-polda-diy