PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sedang mendalami kasus pemerkosaan terhadap anak dibawa umur yang dilakukan oleh belasan orang bahkan salah satu pelakunya diduga Oknum Polisi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, menyebut ada sebelas pelaku yang melakukan tindak asusila pada anak dibawa umur. Peristiwa ini menimpa korban sejak mei 2022 hingga januari 2023. <br /> <br />Polres Parigi Moutong kini telah mengamankan lima orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. sementara lima lainnya akan dilakukan penjemputan paksa. <br /> <br />Dari sebelas pelaku yang diungkap korban, salah satu pelaku merupakan Oknum Polisi. <br /> <br />Polisi juga memberi pendampingan psikologis kepada korban. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#pemerkosaananak <br />#anakdibawaumur <br />#oknumpolisiterlibat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/412192/pemerkosaan-anak-dibawah-umur