MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 10 tahun di kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya. <br /> <br />Tersangka berinisial MA ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pancur Batu usai mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun. <br /> <br />Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Korban selalu berhasil dibujuk oleh pelaku dengan berbagai iming-iming dan selalu dilakukan ketika korban terlepas dari pengawasan orang tuanya. <br /> <br />Pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak serta pasal tentang kekerasan seksual. (*) <br /> <br />#tetangga #cabul #polrestabesmedan #deliserdang #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/412543/polisi-tangkap-pelaku-pencabulan-bocah-10-tahun
