GARUT, KOMPASTV - Polisi menangkap seorang guru mengaji di Garut, Jawa Barat setelah dilaporkan kekerasan seksual terhadap 17 muridnya. <br /> <br />Pelaku juga sempat mengancam para korban untuk tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada orangtua. <br /> <br />Setelah mendapatkan laporan dari para orangtua korban, polisi langsung mengangkap pria berusia 50 tahun di Kecamatan Samarang, Garut. <br /> <br />Pelaku merupakan guru mengaji secara home schooling yang mendatangi muridnya dari rumah ke rumah. <br /> <br />Sebanyak 17 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku dengan rentang usia 9-12 tahun. <br /> <br />Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam para korban untuk tidak melaporkan perbuatannya pada siapapun. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima belas tahun penjara ditambah sepertiga hukuman. <br /> <br /> <br />Baca Juga Kondisi Remaja yang Diperkosa 11 Pria Membaik, Ada Kemungkinan Operasi Pengangkatan Rahim Batal di https://www.kompas.tv/regional/412525/kondisi-remaja-yang-diperkosa-11-pria-membaik-ada-kemungkinan-operasi-pengangkatan-rahim-batal <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412617/polisi-tangkap-guru-ngaji-pelaku-kekerasan-seksual-pada-17-murid
