LAMPUNG,KOMPAS.TV - Pasca kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal beserta truk tangki di Jalan Imam Bonjol Kemiling Bandar Lampung beberapa waktu lalu. <br /> <br />Tim dari pusat laboratorium forensik Polda Sumatera Selatan datang ke lokasi. Dari tinjauan pemeriksaan tersebut, petugas mengambil beberapa sampel diantaranya abu arang, selang hingga mesin pompa. <br /> <br />Baca Juga Lagi! Sekolah Diduga Tahan Ijazah Siswa karena Miliki Tunggakan di https://www.kompas.tv/regional/412142/lagi-sekolah-diduga-tahan-ijazah-siswa-karena-miliki-tunggakan <br /> <br />Selain itu, Kasubdit Fisika Komputer Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatra Selatan mengatakan bahwa timnya menemukan 17 tandon penampung BBM yang sudah hanya tinggal rangka akibat hangus terbakar. <br /> <br />"Di TKP kita temukan 17 tandon tapi sudah tinggal rangkanya saja, kemudian ada juga 2 bungkus abu arang, selang dan mesin pompa," kata AKBP Ari Hartawan, Kasubdit Fisika Komputer Bidang Labfor Polda Sumatera Selatan. <br /> <br />Nantinya sampel barang bukti yang telah diambil ini akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik yang hasilnya akan keluar selama 2 minggu. <br /> <br />#kebakaran #bbm #ilegal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413211/polisi-selidiki-kebakaran-gudang-bbm-yang-diduga-ilegal