Surprise Me!

Polisi Musnahkan 2,8 Kg Ganja Dengan Cara Dibakar

2023-06-05 1 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan 2,8 kilogram ganja dengan cara dibakar. Selain ganja, polisi juga menetapkan satu tersangka. <br /> <br />Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu paket ganja terbungkus plastik dengan berat 2,8 kilogram. Sebelum dimusnahkan, ganja senilai 72 juta rupiah itu dilakukan pengetesan ke asliannya oleh petugas labfor. <br /> <br />Pemusnahan ganja 2,8 kilogram ini merupakan hasil pengungkapan polisi di BTN Minasaupa pada 3 April lalu. Selain ganja, polisi juga menangkap pria berinisial MS. <br /> <br />atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. <br /> <br />#pemusnaanganja <br />#2,8kgdimusnahkan <br />#polisimusnahkan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413377/polisi-musnahkan-2-8-kg-ganja-dengan-cara-dibakar

Buy Now on CodeCanyon