JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (05/06/23) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). <br /> <br />Brigita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak. <br /> <br />Brigita awalnya akan diperiksa pada Rabu 24 Mei 2023. Namun berhalangan dan dijadwalkan pemeriksaan, Senin hari ini. <br /> <br />Brigita tiba di gedung merah putih KPK pukul 09:50 WIB. <br /> <br />Pada pemeriksaan sebelumnya brigita mengaku pernah menerima uang sebesar Rp480 juta serta hadiah dari Bupati Mamberamo tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak tetapi sudah dikembalikan. <br /> <br />Brigita manohara meninggalkan gedung KPK pukul 12:00 WIB setelah menjalani 2 jam pemeriksaan. <br /> <br />Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan ada 18 pertanyaan yang diberikan tim penyidik. <br /> <br />Baca Juga Kata Presenter TV Brigita Manohara usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Eks Bupati Mamberamo Tengah di https://www.kompas.tv/nasional/413306/kata-presenter-tv-brigita-manohara-usai-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-eks-bupati-mamberamo-tengah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413416/kpk-periksa-presenter-tv-sebagai-saksi-kasus-suap-bupati-mamberamo-tengah
