Surprise Me!

Residivis Kembali Nekat Edarkan Sabu

2023-06-05 165 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - Meski baru bebas dua bulan dari penjara akibat kasus narkoba tak membuat F-M jera. <br /> <br />Pria berusia 49 tahun ini kembali ditangkap di sebuah kontrakan di Kelurahan Bentiring, karena mengedarkan narkotika di wilayah Bengkulu. <br /> <br />Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak dan mencoba mengelabui petugas. <br /> <br />Namun polisi yang sigap dengan cepat menemukan 19 paket sabu siap edar yang disembunyikan di balik papan nama kontrakan. <br /> <br />Pelaku mengakui, belasan paket sabu tersebut dibeli dari pengedar lainnya senilai 5 juta rupiah. <br /> <br />Pelaku yang kini jadi tersangka pengedar narkotika, kembali harus mendekam di sel penjara. <br /> <br />Hukuman minimal 5 tahun penjara menanti tersangka. <br /> <br />#bengkulu #narkoba #sabu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413473/residivis-kembali-nekat-edarkan-sabu

Buy Now on CodeCanyon