PALU, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 10 dari 11 tersangka kasus pemerkosaan anak. 2 tersangka masing-masing ditangkap di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 1 tersangka masih menjadi buronan. <br /> <br />Tersangka aa dan tersangka AS ditangkap pada minggu di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Joko Wienartono bilang ke 2 tersangka masih akan diberangkatkan dari Balikpapan ke Kota Palu. <br /> <br />Sementara oknum Polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Kini telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah. <br /> <br />Dengan ditangkapnya tiga tersangka itu, total sudah ada 10 tersangka yang ditahan di rumah tahanan Polda Sulteng. Polisi pun masih mencari satu tersangka lainnya. <br /> <br />Total 10 tersangka yang ditangkap berinisial, HR, MT, ARH, R, AK, F , AA, AS, D dan MKS. Polisi masih memburu satu tersangka berinisial A. Dari 10 tersangka itu, ada yang menjabat kepala desa, oknum polisi , guru , petani, hingga mahasiswa. <br /> <br />#10TersangkaPemerkosaan #PoldaSulteng #KasusKekerasanSeksualPadaAnak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/413514/polisi-menangkap-10-dari-11-tersangka-kasus-pemerkosaan-anak
