KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepada kepolisian agar memberikan hukuman setimpal terhadap 11 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Sulewesi Tengah. <br /> <br />Selain mendesak polisi memberi hukuman setimpal bagi pelaku, KPAI juga menolak keras jika kasus kekerasan seksual tersebut diopinikan sebagai perbuatan persetubuhan yang saling menyetujui, sehingga kasusnya akan terasa ringan. <br /> <br />KPAI juga akan terus memantau pemulihan korban, baik fisik maupun psikisnya, hingga korban pulih kembali, beserta nama baiknya. <br /> <br />Tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan pada korban R. <br /> <br />Dari pemeriksaan, ditemukan tumor di rahim korban R sepanjang kurang lebih enam sentimeter. <br /> <br />Namun untuk memastikan, pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang disebut dengan CT Scan Contras. <br /> <br />Hasilnya nanti akan menentukan tindakan apa yang akan diambil. <br /> <br />Baca Juga Terdapat Potensi Ancaman, LPSK Dampingi Korban Pemerkosaan 11 Pria di Sulteng di https://www.kompas.tv/video/412807/terdapat-potensi-ancaman-lpsk-dampingi-korban-pemerkosaan-11-pria-di-sulteng <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413532/kpai-desak-kepolisian-berikan-hukuman-setimpal-bagi-11-pemerkosa-remaja-di-parigi-moutong-sulteng
