KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 10 dari 11 tersangka kasus pemerkosaan anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. <br /> <br />Dua tersangka yang sempat buron, AA dan AS ditangkap pada hari Minggu (4/6) di dua tempat terpisah, di Kutai Timur, Kalimantan Timur dan Tarakan, Kalimantan Utara. <br /> <br />Kedua tersangka akan dibawa ke Kota Palu. <br /> <br />Sementara satu personel polisi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak dibawah umur dan telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah. <br /> <br />Total sudah ada 10 tersangka yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulteng. <br /> <br />Akan tetapi, polisi masih mencari satu tersangka lainnya. <br /> <br />Walaupun kondisi korban berangsur membaik, saat ini korban masih mendapat perawatan medis dan psikologis di RSUD Undata. <br /> <br />Korban dan orangtua pun berharap polisi mengusut tuntas kasus ini agar timbul efek jera dan memberi keadilan. <br /> <br />Baca Juga Tim Dokter RSUD Undata Palu Klaim Temukan 6 CM Tumor di Rahim Korban Pemerkosaan 11 Orang di https://www.kompas.tv/video/413533/tim-dokter-rsud-undata-palu-klaim-temukan-6-cm-tumor-di-rahim-korban-pemerkosaan-11-orang <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413535/1-masih-buron-10-dari-11-tersangka-pemerkosaan-remaja-di-parigi-moutong-sulteng-telah-ditangkap
