JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari (06/06/2023) ini sidang perdana kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Brimo Future Garuda Beri Kesempatan pada 50 Pemain Muda Latihan Khusus dengan 4 Legenda Sepak Bola! di https://www.kompas.tv/video/413596/brimo-future-garuda-beri-kesempatan-pada-50-pemain-muda-latihan-khusus-dengan-4-legenda-sepak-bola <br /> <br />Sidang perdana tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, akan dimulai pukul 11.00 WIB siang. <br /> <br />Sidang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut Sujino. <br /> <br />Untuk pengamanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan. <br /> <br />Baca Juga Pesan Panglima Yudo Margono untuk Prajurit TNI AL di Acara MNEK 2023 Makassar di https://www.kompas.tv/video/413598/pesan-panglima-yudo-margono-untuk-prajurit-tni-al-di-acara-mnek-2023-makassar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413602/mario-dandy-penganiaya-david-ozora-jalani-sidang-perdana-secara-terbuka-di-pn-jakarta-selatan
