JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Selasa (6/6) ini, sidang perdana kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang perdana tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, dimulai pukul 11.00 WIB. <br /> <br />Sidang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono. <br /> <br />Baca Juga Minta Restu Usung Kaesang di Pilkada Depok, Pakar Komunikasi Sebut PSI Cari Perhatian Jokowi di https://www.kompas.tv/video/412909/minta-restu-usung-kaesang-di-pilkada-depok-pakar-komunikasi-sebut-psi-cari-perhatian-jokowi <br /> <br />Untuk pengamanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan. <br /> <br />Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdapat karangan bunga yang terbentang, <br /> <br />Karangan bunga itu bertuliskan dukungan dan semangat untuk terdakwa Shane Lukas. <br /> <br />Dalam kasus penganiayaan David Ozora, Shane didakwa pasal berlapis, karena dianggap turut serta dalam tindak kejahatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413636/jalani-sidang-perdana-penganiayaan-bersama-mario-dandy-shane-lukas-dapat-karangan-bunga-dukungan