PALU, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia, atau KPAI mendesak kepolisian agar memberikan hukuman setimpal terhadap 11 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Sulewesi Tengah. <br /> <br />Selain mendesak polisi memberikan hukuman setimpal bagi pelaku, KPAI juga menolak keras jika kasus kekerasan seksual tersebut diopinikan sebagai perbuatan persetubuhan yang saling menyetujui, sehingga kasusnya akan terasa ringan. <br /> <br />KPAI juga akan terus memantau pemulihan korban, baik fisik maupun psikisnya hingga korban pulih kembali, beserta nama baiknya. <br /> <br />Tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan pada korban R. <br /> <br />Dari pemeriksaan, ditemukan tumor di rahim korban R sepanjang kurang lebih 6 cm. <br /> <br />Namun untuk memastikan, pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang disebut dengan CT Scan Contras. <br /> <br />Hasilnya nanti akan menentukan tindakan apa yang akan diambil. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pemerkosaan Remaja di Parigi Moutong Sulawesi Tengah, 10 Telah Ditangkap 1 Masih Buron di https://www.kompas.tv/video/413715/kasus-pemerkosaan-remaja-di-parigi-moutong-sulawesi-tengah-10-telah-ditangkap-1-masih-buron <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413721/dokter-termukan-tumor-sepanjang-6-cm-di-rahim-korban-pemerkosaan-di-sulteng