Surprise Me!

Jaksa Dakwa Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat Berencana pada David Ozora

2023-06-06 16 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayan terhadap David Ozora, hari ini (06/06/23) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. <br /> <br />Jaksa menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David Ozora dirawat selama 53 hari di rumah sakit. <br /> <br />Terdakwa Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa ini. <br /> <br />Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina turut hadir di sidang perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Jonathan hadir untuk mengawal jalannya sidang perdana Mario Dandy. <br /> <br />Baca Juga Ayah Shane Lukas Ungkap Mario Pernah Coba Beri Uang dan Ponsel kepada Anaknya di https://www.kompas.tv/regional/413778/ayah-shane-lukas-ungkap-mario-pernah-coba-beri-uang-dan-ponsel-kepada-anaknya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413805/jaksa-dakwa-mario-dandy-lakukan-penganiayaan-berat-berencana-pada-david-ozora

Buy Now on CodeCanyon