JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan bahwa kliennya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). <br /> <br />Meski tak mengajukan banding, Happy mengajukan beberapa permohonan kepada Majelis Hakim. Ia meminta agar sel tahanan Shane dipisah dengan Mario Dandy. <br /> <br />"Dengan ini mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruang tahanan atas nama terdakwa yang bersatu ruangan dengan atas nama Shane Lukas," ujar Happy saat persidangan Shane di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2023). <br /> <br />Happy menduga adanya tekanan yang diberikan Mario Dandy kepada Shane menjelang persidangan. Selain itu, alasan keamanan Shane dan overcapacity rutan pun menjadi pertimbangan tim kuasa hukum untuk mengajukan pemindahan sel. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Ayah Shane Ungkap Mario Dandy Sempat Tawari Anaknya Uang dan Handphone Saat Di Rutan di https://www.kompas.tv/video/413875/ayah-shane-ungkap-mario-dandy-sempat-tawari-anaknya-uang-dan-handphone-saat-di-rutan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413943/hakim-kabulkan-permohonan-shane-lukas-minta-pisah-sel-tahanan-dengan-mario-dandy